User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000201900_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#27 Q: saya ingin bertanya mengenai SKB PPN. saya ada dapat skb ppn atas pengajuan yg dibuat, tetapi saya ingin bertanya jika Nilai CIF di PIB dengan S-KET di skb tersebut berbeda apa SKB tersebut tetap berlaku? perubahan CIF dikarenakan di PIB tidak ada biaya BM, tetapi di sistem INSW perhitungannya ada biaya BM jd itu yg buat selisih di nilai CIF nya karena kemarin saat pengisian di edit nilai CIF nya agar mengikuti sesuai dengan nilai impor dan nilai ppn terutang yg tercantum di PIB. jd intinya nilai impor dan PPN terutang di PIB dan SKB sama tetapi nilai CIF nya berbeda, apakah tetap berlaku SKB nya?


Jawaban

#27A WP off saat digali, apabila yang dimaksud adalah SKB PPN Impor sesuai PMK 115 tahun 2021. maka CIF ini adanya pada RKIP bukan pada SKB PPN. Namun dalam hal RKIP ada perubahan bisa dilakukan perubahan RKIP sehingga bisa dilakukan penggantian pada SKB PPN.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K N U Y M
C​ P U J U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C O E X O
 
faq/2022/10/28/000201900_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)