User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000201665_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#42Q: jika kurang bayar angusran PPh 25 apakah ada sanksinya ya?


Jawaban

<WRAP> #42A: PM, WP menyapaikan perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan (SPT Y), PPh 25 akan ditarik mundur sehingga jika terdapat PPh 25 yang kurang dibayar tetap dikenakan sanksi keterlambatan pembayaran http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ F B J I
C Q G Y​ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K C S P C
 
faq/2022/10/28/000201665_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)