faq:2022:10:28:000201415_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q mas mba, jika melakukan kesalahan input Faktur Pajak terkait Nomor Induk Kependudukan, itu apakah bs buat fp pengganti/pembatalan faktur pajak?
Jawaban
#7A : secara aplikasi yg ga bisa fp pengganti untuk mengganti NPWP, tanggal, masa. bisa coba pakai FP pengganti.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201415_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion