faq:2022:10:28:000201405_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP melakukan penjualan aktiva yang tidak untuk dijual kode 090, kode setoran 104, namun waktu input bukti setor muncul error sptservic3-00018, kenapa ya? Harusnya kode setor 100?
Jawaban
Sesuai SE 11/2006, Pakai KJS 100 , Mas Dikarenakan skrg KJS 104 tidak bisa dimasukkan di PPN disetor dimuka karena adanya validasi . Di Induk SPT II G juga tidak bisa utk menginputkan SSP dgn KJS 104 . Arahkan untuk yg sudah terlanjur dibayar , diPBK dulu ke KJS 100 biar bisa dimasukkan di IIG Induk SPT .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201405_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion