faq:2022:10:28:000201399_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon maaf izin bertanya mas mbak, kalo WP melakukan 2x pembetulan pada 1 masa SPT PPN yg statusnya LB. Kemudian pada masa berikutnya, kedua nilai LB tersebut muncul (jadinya dobel). Apakah konfirm kpp untuk membuat BA Lasis? Terima kasih sebelumnya mas mbak
Jawaban
PM. Jumlah kompen di pembetulan 2 tidak sesuai karena salah pengisian IIE, arahkan ke kpp untuk lasis
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201399_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion