faq:2022:10:28:000201390_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengenai sewa mesin fotocopy. ini perush kami menyewa mesin fotocopy kepada vendor (orang pribadi). kami menyewa untuk beberapa waktu saja, terakhir per 19 oktober 2022. setelah masa sewa habis, mesin ditarik oleh vendor. jadi biaya terbit atas sewa dan atas pengiriman mesin fotocopy (pengiriman dilakukan dari tempat sewa fotocopy langsung). namun untuk faktur pajak yg terbit atas sewa, untuk pengiriman tidak ada faktur. sebelumnya kami sudah potong PPh 23 atas sewa kepada vendor atas npwp pribadi. nah untuk biaya pengiriman ini kami potong PPh 23 atau 21 ya bu? mengingat npwp atas pribadi, jadi agak bingung mengenai jasa pengirimannya
Jawaban
No respon saat digali apakah biaya sewa dan pengiriman dijabarkan di invoice,,,,
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201390_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion