User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000201383_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT masa PPN misal kb 100 ribu, tapi WP setor 100.078, lapornya bagaimana?


Jawaban

Sesuai lampiran PER-29/2015, bagian II B induk disebutkan atas kelebihan setor PPN ini disebabkan oleh pembayaran yang lebih besar dari yang seharusnya pada masa yang sama, sebelum dilaporkannya spt masa bisa dimasukan dalam II B

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L W O J​ I
V H​ F E Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T H​ O Y W
 
faq/2022/10/28/000201383_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)