faq:2022:10:28:000201379_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo sertel sudah habis, apakah bisa lapor PPN? Di web efaktur bisa login
Jawaban
Harusnya gak bisa karena web efaktur juga memvalidasi sertel yang dipasang di web. Kemungkinan akan kena di saat submit SPT harus input sertel
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201379_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion