User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000201374_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pbk kan bisa dilakukan sepanjang ssp nya belum dilaporkan dalam spt. Kalau dari pph 25 ini bisa gak ya? karena pembayaran pph 25 kan dianggap sudah lapor kalau sudah dapat ntpn


Jawaban

bisa, dicoba dlu saja

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Z Y᠎ E C
F T S᠎ H Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P E W P᠎ Z
 
faq/2022/10/28/000201374_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)