faq:2022:10:28:000201354_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk kolom kuasa memang tidak bisa dicentang. Jadi pelaporan SPT Masa PPN dianggap WP ybs yang melaporkan (silakan centang PKP) untuk identitasnya diisi PKP/kuasa kak? (yg lapor ini si kuasa)
Jawaban
Info dari PP: “jadi asumsinya semuanya sudah dianggap WP sendiri, karena sudah bisa login dengan akun WP bersangkutan”. Jadi identitasnya diisi PKP haruse
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201354_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion