User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000201353_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami dari patria, perusahaan dealer motor.. mau tanya, kita ada kasus penjualan ke BUMN, tetapi pihak bumn tersebut agak keberatan untuk membuatkan billing.. nominal transaksinya 1,4jt. apakah kami bisa membuat billingnya sendiri?


Jawaban

nilai ppn nya 1,4 juta, billing harus dibuat oleh bumn sbg pemungut, mau dibuatkan oleh kita juga bisa kjs yg 900 ada

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E I T G P
X K G W᠎ I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X B V​ F F
 
faq/2022/10/28/000201353_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1