faq:2022:10:28:000201349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau bertanya terkait Pajak MAsukan PPN kode 050 atas jasa pengiriman Sicepat. Apakah bisa kami kreditkan?
Jawaban
bagi pengguna jasa bisa aja dikreditkan, ikut ketentuan umum ya sepanjang tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 uu ppn
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201349_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion