faq:2022:10:28:000201336_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP bayar bunga ke luar negeri, apakah potong PPh 26?
Jawaban
Iya, OP termasuk subjek pajak dalam negeri yang bisa jadi pemotong pph 26 tanpa penunjukkan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201336_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion