faq:2022:10:28:000201331_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon maaf tadi chat tidak sengaja terhapus, izin bertanya mas mbak, kalo WP melakukan 2x pembetulan pada 1 masa SPT PPN yg statusnya LB. Kemudian pada masa berikutnya, kedua nilai LB tersebut muncul (jadinya dobel). Apakah konfirm kpp untuk membuat BA Lasis? Terima kasih sebelumnya mas mbak
Jawaban
Wp ada melakukan kesalahan dalam pelaporan Pb 2. silahkan dibetulkan dulu. jika memang jumlah kompensasi yang muncul di masa berikutnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa lakukan dulu posting ulang. jika tidak berhasil coba berkala atau arahkan lasis ke kpp.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201331_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                 
 
Discussion