User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000201331_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mohon maaf tadi chat tidak sengaja terhapus, izin bertanya mas mbak, kalo WP melakukan 2x pembetulan pada 1 masa SPT PPN yg statusnya LB. Kemudian pada masa berikutnya, kedua nilai LB tersebut muncul (jadinya dobel). Apakah konfirm kpp untuk membuat BA Lasis? Terima kasih sebelumnya mas mbak


Jawaban

Wp ada melakukan kesalahan dalam pelaporan Pb 2. silahkan dibetulkan dulu. jika memang jumlah kompensasi yang muncul di masa berikutnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa lakukan dulu posting ulang. jika tidak berhasil coba berkala atau arahkan lasis ke kpp.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C H X​ K
G Y R D F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J J P W V
 
faq/2022/10/28/000201331_1234.txt · Last modified: (external edit)