faq:2022:10:28:000201316_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada biaya atas perbaikan yang besar, bisa dijadikan aktivas tersendiri ? atau bisa menambah
Jawaban
<WRAP> jika pencatatan memang sebagai aktiva sendiri silakan dicatat sebagai aktiva tersendiri jika kesulitan menentukan bisa ke kpp untuk konfirmasi, namun terkait menambah nilai ini ke revaluasi aset tetap http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201316_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 by 127.0.0.1
Discussion