faq:2022:10:28:000201304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk WP Persyaratan Tertentu apabila dari hasil pemeriksaan DJP menerbitkan SKPKB jumlah pajak yang kurang dibayar ditambah dengan sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 100% (seratus persen). untuk WP Berisiko rendah ketentuan sanksinya bagaimana ya Pak/Bu?
Jawaban
setelah digali, WP melakukan centang pengembalian pendahuluan, namun diterbitkan SKPKB. ini bisa saja terjadi, karena tidak dapat diterbitkan SKPPKP sesuai hasil penelitian (PMK 39/2018 sttd PMK 209/2021). sehingga dilanjutkan dengan proses pemeriksaan. atas kekurangan jumlah pembayaran atas skpkb dikenakan sanksi sesuai pasal 13 UU KUP.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201304_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion