faq:2022:10:28:000201278_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat sore, Min. Maaf, sore ini saya mencoba lapor spt ppn kms, walaupun nominal ppn dan nominal yang dibayarkan sudah sama, spt ppn tetap tidak dapat terinput, bgmn solusinya ya? Terima kasih ????
Jawaban
dikonfirmasi kembali ke WP ya mba, apakah selain diinput diinduk dibagian PPN yang terutang atas KMS, WP sudah menginputkannya juga pada dokumen lain pajak masukan di aplikasi efakturnya? Baik dikreditkan yang masuk B2 atau yg tidak dikreditkan yang masuk B3 tetap diinput yaa. apabila sudah diinput, coba dihapus dan posting ulang SPT PPN tsb kemudian direkam kembali SSP tsb pada induk. Serta boleh disarankan untuk c3l kuga yaa mba
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201278_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion