faq:2022:10:28:000201274_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp (yayasan) membangun dengan menggunakan jasa kontraktor, tapi material/bahan bangunan dibeli sendiri oleh yayasan. apakah perusahaan jasa konstruksi tsb menerbitkan faktur pajak atau yayasan menyetor ppn kms?
Jawaban
kalau perusahaan konstruksinya pkp, perusahaan tsb memungut ppn atas jasa konstruksi yang diberikan kepada yayasan
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201274_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion