faq:2022:10:28:000201273_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa kapal, bedanya kena pph 15 atau pph 23 gimana?
Jawaban
kalau kapalnya didaftarkan, maka harusnya kena pph 15 (angka 2 SE-29/PJ.4/1996) kalau tidak, dianggap sewa aktiva biasa PPh 23
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201273_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion