faq:2022:10:28:000201263_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP impor dan sudah bayar sesuai nilai PO. Tapi ternyata barang yg datang kurang dari yg tercantum di PO. Jadinya gimana?
Jawaban
Atas dokumennya bisa dikonfirmasi ke BC untuk teknis penggantian atau pembetulannya. Jika sudah dilakukan, atas kelebihan bayarnya bisa Pbk atau pengembalian sesuai PMK-187/2015
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201263_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion