User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000201254_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau bayar service charge ke pengelola gedung atas pemakaian gedung milik sendiri, apakah dikenakan pph final juga?


Jawaban

setelah digali WP pakai jasa pengelola dimana ada service charge, dipastikan kembali terkait pembayarannya apakah ke pengelola gedung sendiri atau ada pihak ke 3? Kalau ke pengelola gedung, berarti kaitanya sama jasa yg diberikan pengelola gedung yaa harusnya dikembalikan ke PMK-141/2015 PPh 23, kalau 4(2) kan atas sewa tanah dan/atau bangunan yang mana didalamnya ada service charge sedangkan ini WP tidak sewa, jadi lebih ke jasa ya mba Kalau pihak ke 3 dilihat dulu, ini reimbursement atau pemilik gedung kontraknya sama pihak 3 yaa

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P I G᠎ O F
B K U T N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Q U A I
 
faq/2022/10/28/000201254_1234.txt · Last modified: (external edit)