faq:2022:10:28:000201249_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
zin bertanya, jika WP ingin membuat FP Pengganti untuk masa April dg NPWP Cabang, namun saat ini WP sdh pemusatan PPN. Bagaimana cara membuat penggantinya? Terimakasih
Jawaban
Kalau dari poster lapor PPN cabang yg bisa hanya yg dilist aja ya kalau fpk yg udah approved aja yg masih bisa diakses kalau yg belum kemungkinan kan tidak bisa, Terus sesuai per 11/2020 tidak diatur mengenai ini. Kalau yg bkm diaturnya kalau yg udah dibuat sebelum tanggal SMT (Per-05/2021), kalau mau buatnya setelah tanggal dipusatkan kan NPWP cabangnya sudah tidak PKP ya, karena tidak diatur lebih lanjut bisa ke KPP ya.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201249_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                 
 
Discussion