faq:2022:10:28:000201238_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dilakukan audit oleh ar dan atas pph 21 nya disebutkan ada yang kb dan ada yang lb namun dilakukan pembetulan tahunan ini bagaimana
Jawaban
jika LB nya karena pemotongan, maka masing-masing pegawai dicek kembali nilainya dan jika LB maka dikompensasikan ke masa pajak yang diinginkan. jika LB untuk lebih bayar maka diajukan pmk 187 atau pbk, telepon mati
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201238_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion