faq:2022:10:28:000201186_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN KMS, setelah menginputkan di B2 apakah harus diinputkan di induk juga?
Jawaban
iya, di induk bagian III
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201186_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion