Tanya
spt service 00022 spt kurang bayar KMS. NTPN sudah sesuai, kode KAP dan KJS sudah sesuai. Sudah direkam di efaktur desktop juga tapi ada perbedaan dengan di efaktur web. Di desktop wp input dpp 376 juta langsung kali tarif 11 persen : 41 juta sekian Di web : dpp 1.8 M kali 2.2 persen hasilnya sama : 41 juta sekian Apakah karena perbedaan pengisian dpp makanyanga bisa?
Jawaban
silakan di input dulu di efaktur dekstop di dok lain pajak masukan dan pastikan kembali penginputan lainnya seperti NPWP dan Nama lawan transaksi diisi sesuai dengan NPWP dan Nama yang tercantum dalam SSP PPN KMS Nomor dokumen diisi sesuai dengan NTPN yang tercantum dalam SSP PPN KMS dengan format “KMS#NTPN” Tanggal dokumen diisi sesuai dengan tanggal penyetoran SSP PPN KMS Masa pajak diisi sesuai dengan masa pajak yang tercantum dalam SSP PPN KMS DPP dan PPN diisi sesuai dengan nilai DPP dan PPN PPnBM diisi dengan 0
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion