faq:2022:10:28:000201175_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyetoran PPN yang dipungut IP, itu buat kode bilingnya pake npwp lain, npwp rekanan ?
Jawaban
Dalam pmk 59/2022 tidak perlu memilih npwp lain lagi, jadi setirannya tetap atas nama ip
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201175_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion