Tanya
#1Q Mohon maaf izin bertanya mas mbak, ketika WP melakukan impor bukti potong untuk PPh 26 (PPh non residen) pada e-bupot, status impor sukses validasi. Bukti potong berhasil dibuat dan dalam SPT juga terdapat bukti potong tersebut, tetapi ketika WP coba cetak salah satu bukti potong tersebut muncul keterangan error tanggal lahir tidak berhasil diproses (padahal status bupot sudah posting dan terdapat pada spt unifikasi). Ada beberapa PPh 26 yg dibuat oleh WP melalui proses impor excel, ada yg berhasil dicetak, ada yg tidak, padahal format sama. Sebagai informasi, sebelumnya saat inbound, saya sempat mendapat telepon serupa, coba download per bukti potong tidak bisa, coba download bukti potong keseluruhan berhasil tetapi tidak tercantum bukti potong yg error dg tanggal lahir tsb. Coba aksi “lihat” hasilnya blank (hanya putih). Saat itu SC menyarankan untuk membuat bukti potong ulang dengan cara manual saja. Apakah ada solusi lain atau bagaimana ya mas mbak? Atau bisa kita arahkan untuk mengirim email ke pengaduan? Terima kasih sebelumnya mas mbak. Berikut saya lampirkan screenshot email WP
Jawaban
#1A: terkait kode error CTKBP018 pada saat cetak bupot, itu ada error dari loader ebupotnya vicko, pertama pastikan format tanggal lahirnya sudah benar DD/MM/YYYY, kedua kalau SPLNnya badan untuk kolom tempat tanggal lahir tidak perlu diisi. kalau masih tidak bisa juga minta WPnya kirim nomor bupot yang bermasalah ke pengaduan ya.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion