faq:2022:10:28:000201144_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kompensasi LB saat ini terisi otomatis atas LB seluruh pembetulan? Bukan atas pembetulan terakhir saja? Isi otomatisnya di kolom masa pajak sebelumnya atau dipecah jadi dua, kolom masa pajak xx jika sudah beberapa bulan lalu? Dan bisa beberapa masa pajak bulan lalu ya sekarang? Kalau dulu kan cuma bisa milih satu masa pajak sepertinya.
Jawaban
dijelaskan sesuai Info Perbaikan eFaktur Web dan API eFaktur 21/10/2022 : 1. Terkait Penambahan Fitur Validasi Inputan NTPN di Kolom IIB. PPN disetor dimuka pada masa pajak yang sama dan Lampiran AB berupa Kompensasi dari Masa Pajak Sebelumnya dan Kompensasi dari Masa Pajak tertentu dari SPT Pembetulan akan diambil dari data pelaporan SPT sebelumnya. Sehingga, tidak input manual lagi
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201144_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion