faq:2022:10:28:000201110_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa konstruksi di kawasan bebas, apakah terutang PPN? Dari TLDDP
Jawaban
Apabila dihasilkan di kawasan bebas, maka tidak terutang. Apabila dihasilkan di TLDDP, JKP yg diserahkan termasuk JKP sesuai PMK-32/2019, maka tidak terutang, selain itu terutang
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201110_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion