faq:2022:10:28:000201109_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa mencarika tenaga kerja untuk wajib pajak luar negeri, ada PPN?
Jawaban
Jika jasa tersebut tidak memenuhi PMK-32/2019 maka dianggap penyerahan dalam negeri dan terbit faktur 01
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201109_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion