faq:2022:10:28:000201093_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk penghitungan PPh pasal 25 bagi wp yang baru pindah dari pp 23 ke ketentuan umum?
Jawaban
penghitungan besarnya angsuran pajak diberlakukan seperti Wajib Pajak baru, untuk ketentuan penghitungan angsuran WP baru di pmk-215/2019 pasal 10 kalo bukan wp pasal 8 9 nanti nihil
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/28/000201093_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion