User Tools

Site Tools


faq:2022:10:27:000200984_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila WP di suatu masa rugi bisa gak untuk angsuran 25nya gak dibayar atau dikurangi?


Jawaban

Apabila belum ngajuin permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 (Pasal 7 ayat (1) KEP-537/PJ./2000) dan belum keluar keputusan disetujui, secara ketentuan tetap ada kewajiban setor 25 sesuai angsuran 25 seharusnya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C E P J
Y J N W᠎ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W O Q᠎ Q J
 
faq/2022/10/27/000200984_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)