User Tools

Site Tools


faq:2022:10:27:000200813_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.03/2022, terkait penggunaan besaran tertentu tersebut berarti PKP diwajibkan untuk membuat faktur pajak ya kak? meskipun penyerahannya ke konsumen akhir? Mas/Mba apakah ini boleh pakai fp pedagang eceran?


Jawaban

pasal 9 PMK 64/2022, ada kewajiban untuk membuat fp sesuai peraturan yang berlaku. terkait penggunaan fp pedagang eceran tidak ada dilarang ya, seharusnya bisa saja selama penyerahan dilakukan ke konsumen akhir sesuai pasal 25 PER-03/2022.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U L O L᠎ L
S O M Z M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U V Q U X
 
faq/2022/10/27/000200813_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)