User Tools

Site Tools


faq:2022:10:27:000200704_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya terkait pembuatan faktur pajak menggunakan PEB. Saat saya membuat faktur pajak menggunakan PEB sebagai dasar pembuatan faktur, nilai apakah yang saya gunakan sebagai besaran DPP dalam faktur pajak apabila nilai ekspor bukan merupakan (CIF), dalam kasus ini konsumen yang dibebani biaya freight meskipun asuransi masih ditanggung penjual.


Jawaban

Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W J Y S I
S C P X B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A F G R N
 
faq/2022/10/27/000200704_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)