User Tools

Site Tools


faq:2022:10:26:000217732_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tanya min , untuk pembuatan npwp online jika yg sudah menikah (istri) ingin membuat npwp tanpa npwp suami bisa? (suami tidak ada npwp) Siang, Mas/Mbak. Untuk pertanyaan tsb sebenarnya sudah dijawab oleh akun lain, suami harus ada NPWP dan statusnya aktif. Apakah informasi tsb benar? Atau cukup disampaikan (tanpa menyebutkan NPWP suami harus aktif) bahwa salah satu syarat pendaftaran NPWP bagi wanita kawin adalah NPWP suami suami, dalam hal suami merupakan Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, dalam hal suami merupakan subjek pajak luar negeri; Pasal 9 ayat 2 huruf c PER 04/PJ/2020? Terima kasih.


Jawaban

beetuul mitt bisa disampaikan seperti itu sesuai per 4. Dan memang kalau istri mau bikin npwp tuh suaminya harus punya npwp dulu

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I C K Q᠎ Y
I Q G M V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N A Q E B
 
faq/2022/10/26/000217732_1234.txt · Last modified: (external edit)