faq:2022:10:26:000200637_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jangka waktu mempergunakan PP-23/2018 untuk CV berapa tahun ya mas mba?
Jawaban
untuk cv merujuk pada istilah persekutuan komanditer, Jangka waktu tertentu pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu paling lama: 4 (empat) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, atau firma; Pasal 5 ayat 1 huruf b PP 23 2018
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/26/000200637_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion