faq:2022:10:26:000200427_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan punya pemilikan di badan lain 60%, badan yg diinvestasi tadi rugi, apakah rugi tadi bisad i bebankan ke badan yg invest?
Jawaban
tidak bisa, rugi tadi kan sudah di akui oleh badan yang di invest, tidak bisa langsung berpengaruh ke badan yang melakukan invest tadi. kecuali dia jual rugi invesatsinya ke pihak lain
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/26/000200427_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion