User Tools

Site Tools


faq:2022:10:26:000200423_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN atas ekspor jasa kena pajak bagaimana ya?


Jawaban

ada 3 kemungkinan: penyerahan jasa dalam negeri tp yg membayar wpln (kode faktur 01), atau ekspor jkp sesuai pmk 32/2019 (bikin pejkp, masukkan dokumen lain pajak keluaran, ppn 0%), atau tidak terutang PPN apabila penyerahannya dilakukan di luar daerah pabean. tinggal digali lagi, transaksi wp seperti apa, kemudian dikategorikan masuk yang mana…

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q T I​ N N
X D A V O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D​ M J M​ G
 
faq/2022/10/26/000200423_1234.txt · Last modified: (external edit)