Tanya
#26Q terkait relase EFaktur 2.2 (25-10-2022). per kemarin amount di B1 dan B2 keluar otomatis tidak dapat diedit, sebelumnya kan diisi manual. jumlah yg benar adalah B2 yaitu pembetulan des 2021 sedangkan B1 adalah jumlah spt des normal. Bagaimana cara menghilangkan jumlah di B1 Kak? status spt ppn des 2021adalah lebih bayar
Jawaban
#16A: PM. Setelah diminta SS pengisian ternyata untuk pengisian SPT Pembetulan Desember 2021 tidak sesuai petunjuk pengisian di lampiran PER-29/2015, pertama arahakan untuk melakukan pembetulan kembali SPT Masa Desember 2021 sesuai PER-29/2015, selanjutnya silakan hapus SPT pembetulan 1 Januari 2022 kemudian posting ulang, jika di SPT pembetulan januari 2022 setelah posting ulang masih ada double kompen dimana seharusnya hanya ada nilai sesuai SPT pembetulan terakhir SPT Desember 2021, maka silakan diarahkan ke KPP terdaftar untuk dilakukan lasis dengan melampirkan dokumen pendukung.
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion