faq:2022:10:25:000218632_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk kompensasi ppn yg otomatis muncul di web efaktur, ada wp kompensasinya muncul double dari spt normal dan pembetulan, sudah 5x hapus dan posting spt tp masih sama, gmn ya mas mba solusinya? https://twitter.com/cirengmantapp/status/1584724033651998722
Jawaban
Sa coba digali dulu, status spt normal nya apa? Jadi kalau SPT normalnya LB, LB ini akan diperhitungkan juga.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/25/000218632_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion