User Tools

Site Tools


faq:2022:10:25:000200183_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#13Q:Pajak Masukan atas biaya perbaikan Mobil utk antar jemput direktur. apakah boleh dikreditkan?


Jawaban

#13A: Normatif ke pasal 9 ayat (8) UU PPN sttd UU HPP

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M P᠎ M G Q
M T F A G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T T V N Z
 
faq/2022/10/25/000200183_1234.txt · Last modified: (external edit)