User Tools

Site Tools


faq:2022:10:25:000200091_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pemanfaatan bkptb, salah npwpnya, sudah di pbk kan yg diinput apakah nobukti pbk atau ntpn


Jawaban

di nd 1225 disebutkan Bukti pembayaran PPN JLN, termasuk bukti pembayaran PPN JLN yang telah dipindahbukukan sebagaimana dimaksud pada huruf d, dapat dikreditkan dalam SPT Masa PPN dengan cara menginput bukti pembayaran ke Lampiran B1 pada aplikasi e-Faktur dengan format nomor dokumen tertentu berupa Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) Kode KPP dalam bukti pembayaran.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H Y X L
R D U K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A O B K V
 
faq/2022/10/25/000200091_1234.txt · Last modified: (external edit)