User Tools

Site Tools


faq:2022:10:25:000200040_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pembuatan faktur pajak keluaran…maksimal tanggal 15 bulan berikutnya. apakah itu berlaku juga untuk pembuatan faktur pajak yang digunggung ? mas mbak kalo digunggung ini kan nanti masuknya lgsg ke lampiran ab kan ya? jadi gak upload fp kan ya?


Jawaban

yang tanggal 15 bulan berikutnya itu juga batas upload ya. Kalo digunggung nanti tinggal rekam angka saja di lampiran AB. Saat pembuatan faktur tetap mengacu ke pasal 3 PER-03/2022 sttd PER-11/2022

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G F C W N
G᠎ F I V F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Q V D Q
 
faq/2022/10/25/000200040_1234.txt · Last modified: (external edit)