faq:2022:10:25:000200033_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika penjual sudah klik batal , pembeli sudah kreditkan PPNnya , pembeli perlu batalin juga ?
Jawaban
Iya , pembeli perlu klik“batal” juga
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/25/000200033_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion