faq:2022:10:25:000200015_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pasal 2(3) PER-12/2020, untuk pemanfaatan yang dikecualikan dari PPN PMSE apakah ada aturan yang merincikan apa saja yang dikecualikan tsb?
Jawaban
gak ada list khusus, mengacu ke ketentuan terkait non BKP/JKP sesuai pasal 4A sama BKP/JKP yang dapat fasilitas dibebaskan sesuai pasal 16B UU PPN
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/25/000200015_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion