User Tools

Site Tools


faq:2022:10:25:000199997_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami ada beli barang dari Luar Negeri. Ketika kmi sudah membayar pajak sesuai PIB, kami ada terima kembali SPTNP dimana nilai pajaknya ditetapkan kembali. Atas Pajak yg kurang bayar sudah dibayarkan ke negara, namun PPN atas SPTNP ini tidak bisa dilapor di E-faktur ( status Reject ). etax api 00023 (tdk dpt mengambil data dari Bea cukai). kmi sudah info ke BC dan menurut mreka data sudah ada dan diminta tanya ke DJP.


Jawaban

Coba pastikan format penginputannya sudah sesuai > 6 digit pertama nomor SPTNP#NTPN. Kalo masih belum bisa, coba arahkan ke KPP untuk ditindaklanjuti sistem

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P N P M C
O​ R​ G I Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J U E V G
 
faq/2022/10/25/000199997_1234.txt · Last modified: (external edit)