faq:2022:10:25:000199997_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami ada beli barang dari Luar Negeri. Ketika kmi sudah membayar pajak sesuai PIB, kami ada terima kembali SPTNP dimana nilai pajaknya ditetapkan kembali. Atas Pajak yg kurang bayar sudah dibayarkan ke negara, namun PPN atas SPTNP ini tidak bisa dilapor di E-faktur ( status Reject ). etax api 00023 (tdk dpt mengambil data dari Bea cukai). kmi sudah info ke BC dan menurut mreka data sudah ada dan diminta tanya ke DJP.
Jawaban
Coba pastikan format penginputannya sudah sesuai > 6 digit pertama nomor SPTNP#NTPN. Kalo masih belum bisa, coba arahkan ke KPP untuk ditindaklanjuti sistem
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/25/000199997_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion