faq:2022:10:25:000199876_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP normal Agustus, ada retur September, pengganti Oktober, DPPnya balik?
Jawaban
Iya, krn melihat FP normalnya. Mau buat retur sesuai tgl kmrn gak bisa krn mendahului, ratur skrg ga sesuai aturan krn ga dianggap retur. Bisa konsultasikan dgn KPP ya.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/25/000199876_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion