User Tools

Site Tools


faq:2022:10:24:000218623_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

twiter. Apakah PBK ke PPN 411212 100 atas dasar PIB itu termasuk dalam poin no 2 diatas? https://twitter.com/anyalimaaaaa/status/1584384456110276611


Jawaban

tidak termasuk mas, karena kalau transaksinya impor maka dilakukan pemungutan oleh bea cukai dan dokumen yang dipersamakan dengan fp nya adalah PIB dilampiri dengan SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagaimana dijelaskan di pasal 2 per 16/2021. Tidak seperti di poin 2 (yang ditanyakan wp tsb)

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J P N A​ R
L T X S P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Y H E D
 
faq/2022/10/24/000218623_1234.txt · Last modified: (external edit)