faq:2022:10:24:000199797_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT Masa Mei LB 100 kompen ke Juni. Lalu pembetulan jadi LB 120, 20 nya kompen juga ke Juni. Sekarang pembetulan ke 2 jadi LB 150, kalo mau masukin ke Juni, bisa juga ga?
Jawaban
Juni adalah masa pajak berikutnya dari Mei, kebetulan kasusnya adalah Pembetulan mjd LB lebih besar, ada 2 skenario, kosongkan nilai IIE dan IIF, kompensasi ke masa pajak berikutnya sesuai nilai IID sebesar 150, nanti SPT Juni pembetan
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/24/000199797_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion