User Tools

Site Tools


faq:2022:10:24:000199751_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp ada melakukan impor barang. kemudian melakukan retur melalui ekspor. faktur pajak dan nota returnya gimana?


Jawaban

untuk retur melalaui mekanisme ekspor, sehingga menggunakan dokumen PEB. Wp tidak perlu buat nota retur pajak. PIB dan PEB dapat digunakan sesuai ketentuan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K J A N A
E L C​ R O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D​ I N P​ A
 
faq/2022/10/24/000199751_1234.txt · Last modified: (external edit)